1. Burma
Merupakan
negara dengan sensor yang ketat bagi media cetak dan televisi, kini
juga mulai membatasi aktifitas blog dan internet. Tekanan bagi pengguna
internet pribadi sangat kecil –hanya sekitar satu persen menurut OpenNet
Intiative– sehingga banyak warga mengakses internet melalui kafe.
Namun, pemerintah membuat aturan ketat bagi kafe dengan akses internet,
bahkan memonitor pengguanaan e-mail dan metode komunikasi lain dan
menutup akses dari situs kelompok lawan politik. Setidaknya ada dua
blogger yang masuk penjara, yakni Maung Thura, yang populer dengan
sebutan Zarnagar, karena setelah melansir video menganai Cyclone Nargis
2008.
2. Iran
Otoritas
negara ini tak segan-segan menahan para blogger yang mengkritik
mengenai agama, figur politisi, revolusi Islam dan berbagai simbolnya.
Pemerintah meminta seluruh blogger mendaftarkan situsnya ke Kementrian
Seni dan Budaya. Pemerintah mengklaim telah menutup jutaan situs.
Baru-baru ini kantor kejaksaan yang khusus menangani kasus internet dan
bertugas dalam intelijen dibentuk. Blogger Omidreza Mirsayafi
dijebloskan penjara karena dianggap menghina pemimpin spiritual negara,
yang tewas di Penjara Evin pada Maret.
3. Syria
Pemerintah
menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara politik.
Para blogger bisa ditahan jika terbukti mengisi situs yang bikin alergi
pemerintah. Pada tahun 2008, menteri komunikasi memerintahkan pemilik
kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan berapa kali
menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara berkala. Whaed
al-Mhana, pengacara untuk situs arkeologi yang dianggap membahayakan,
diperiksa dipengadilan karena kritikannya mengenai peledakan pasar di
kota tua Damaskus.
4. Kuba
Hanya
pejabat pemerintah dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan
Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Pada umumnya masyarakat
menggunakan internet malalui hotel atau kafe internet yang dikontrol
ketat pemerintah, yang artinya harus membayar mahal dengan voucher.
Pemerintah pernah memenjarakan 21 penulis dalam situs online dalam satu
dekade ini.
5. Saudi Arabia
Sekitar
400 ribu situs di tutup di negara kerajaan ini, termasuk yang
berhubungan dengan politik, sosial atau isu-isu agama. Pemerintah akan
dengan cepat menutup apapun yang kontra dengan negara atau sistemnya.
Blogger Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa diadili untuk beberapa bulan
pada tahun 2007 dan 2008 karena menyuarakan perubahan dan pembebasan
kepada tahanan politik.
6. Vietnam
Para
blogger nekat mencoba mengisi berita-berita independen yang telah
ditinggalkan oleh media tradisional yang dikontrol pemerintah.
Pemerintah menanggapinya dengan membuat aturan. Akhir september lalu,
blogger terkenal Nguyen Van Hai, yang dikenal Dieu Cay, dijatuhi hukuman
30 bulan penjara atas tuduhan menghindari pajak. Dalam penyelidikan CPJ
menunjukkan hukuman itu sebagai balasan dari blog Nguyen. Pada oktober
2008, menteri informasi dan Komunikasi membuat agen baru untuk memonitor
internet.
7. Tunisia
Seluruh
lalu lintas internet harus melewati jaringan sentral, yang membuat
pemerintah bisa menyaring ini dan memonitor e-mail. Penulis online Slim
Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus mendekam di penjara karena
tulisannya.
8. China
Hampir
300 juta orang menggunakan internet –melebihi negara manapun di dunia.
Namun pemerintahnya masih sempat melakukan program sensor bagi pengguna
online. Kontrol yang ketat dilakukan dan jangan harap ada e-mail yang
bebas dari monitor pemerintah. Setidaknya ada 24 penulis di dunia maya
telah masuk penjara. Pada tahun 2008, Kantor Badan Pembersihan
Pornogarfi dan Memerangi Publikasi Ilegal mengumumkan telah menghapus
lebih dari dua juta situs yang haram di negeri Tirai Bambu ini.
9. Turkmenistan
Presiden
Gurbanguly Berdymukhammedov membuka isolasi negaranya dari dunia dengan
menyediakan akses internet. Namun, pertama kali ada kafe internet tahun
2007, tentara menjaganya setengah mati. Meski jaringan telekomunikasi
Rusia MTS, masuk pasar Turkmenistan dan mulai menawarkan akses internet
melalui telepon genggam pada Juni 2008, tetap saja pengawasan pemerintah
ketat dalam usahanya menghindari adanya situs yang mengkritik
pemerintahan.
10. Mesir
Hampir
semua lalulintas komunikasi melalui internet harus melewati layanan
milik pemerintah yakni Egypt Telecom. Setidaknya tercatat 100 blogger
ditangkap pada tahun 2008. Blogger Abdel Karim Suleiman, yang terkenal
dengan Karim Amer, harus mendekam empat tahun di penjara karena dianggap
menghina Islam dan Presiden Mesir Hosni Mubarak.
Demikian artikel tentang negara yang dibenci blogger,
Beruntunglah kita tidak tinggal di negara tersebut. Coba bayangkan
nasib blogger jika berada di wilayah negara tersebut. Mereka tidak bisa
berkreasi dengan baik dan bebas.
Penjelasannya bagus dan detail menyertakan berbagai sumber yang terpercaya
BalasHapusInfo untuk memonetize blog, website dan bisnis online bisa dengan mengklik link di bawah ini
http://www.asianbrain.com/letter.html/903484