Minggu, 14 Oktober 2012

Tahun Syamsiyah dan Qomariyah

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ(5)
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (Yunus:5)
KANDUNGAN AYAT:
  1. SISTEM PENANGGALAN
  2. UNTUK MENGETAHUI BILANGAN TAHUN
  3. UNTUK MENGETAHUI HISAB ( WAKTU, AMAL DIRI)
I. 1 Muharram adalah tanggal tahun baru Hijriyah
Fenomena yang ada; Umat Islam banyak yang cenderung memperingati pergantian tahun Masehi daripada Tahun Hijriyah. Kenapa bisa seperti itu ??
Jawabnya:
1.      Karena Penjajahan Kafir
2.      Karena sudah terkondisi
3.      Kurangnya Kesadaran ummat Islam
II. APA PERBEDAAN Tahun Syamsiyah dengan Tahun Qomariyah??
            Jawannya :
1.      Perihungan Tahun Syamsiyah berdasarkan perjalanan matahari, qomariyah berdasarkan perjalanan bulan
2.      Perhitungan Hari Syamsiyah dimulai jam 0 tengah malam, sedangkan qomariyah matahari terbenam
3.      Perhitungan Tahun Syamsiyah pernah mengalami koreksi 13 hari dengan rincian ; 10 hari Ralat GREGORIAN ditambah kesalahan 1 hari di abad 17, 18 dan 19. Hal itu terjadi karena penyesuaian MUSIM bukan berdasarkan kelahiran Isa Almasih. Karena jika berdasarkan kelahiran Isa Almasih, maka koreksi 13 hari itu telah merubahnya.
Sedangkan Tahun Qomariyah terhitung mulai Nabi Hijrah pada hari Kamis tgl 15 Juli 622 Syamsiyah,  tidak ada perobahan sejak dahulu karena penentuan bulanannya sangat mudah karena ditandai oleh hilal.
III. Apakah Penanggalan Tahun Syamsiyah dan Qomariyah dapat diterima dalam Islam?
Jawabanya :
      Keduanya menjadi perhitungan waktu bagi manusia untuk beribadah dan bermuamalah (QS. YUNUS : 5)
IV. Bagaimana cara kita menyikapi setiap perubahan tahun syamsiyah dan qomariyah itu ?
            Jawabnya :
1.      Hasibu anfusakum qobla antuhasabu
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ(18)
2.      Tingkatkan hablum minallah & Hablum minannas
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ
SISTEM PENANGGALAN : (SYAMSIYAH DAN QOMARIYAH
  1. SYAMSIYAH
1.      Pertama sekali diperkenalkan dan diproklamirkan penggunaannya pada tahun berdirinya kerajaan ROMA tahun 753 SM, perhitungannya dibuat oleh NUMA POMPILUS.
2.      Juni tahun 46 SM, dikoreksi  oleh SOSIGENES. Dan dikenal dg kalender yulius
3.      Januari tahun 350 M, dikoreksi dan menggunakan system penanggalan Yustinian
4.      15 Oktober 1582 menggunakan system Gregorian hingga sekarang
CATATAN:
-          DASAR PERHITUNGAN KE-EMPAT SISTEM TERSEBUT, SAMA-SAMA BERDASARKAN PEREDARAN MATAHARI ( SISTEM SYAMSIYAH).
-          PERBEDAAN YANG MENDASAR dari ke-empat system tersebut adalah  : MENENTUKAN UMUR TAHUN DAN PENGARUH MUSIM
1.      system NUMA POMPILUS              : 1 tahun = 366 hari
2.      system KALENDER YULIUS          : 1tahun = 365,25 hari
3.      system KALENDER YUSTINIAN  : 1tahun = 365,25 hari
4.      system KALENDER GREGORIAN            : 1 tahun = 365, 2425 hari
-          PENAMAAN MASEHI system kalender tersebut terjadi pada tahun 1582 sewaktu penentuan tanggal wafatnya Nabi Isa a.s. dan ini sebagai upaya INFILTRASI non-Islam  terhadap budaya.
-          INFILTRASI tsb terus berkembang; seperti; sandal salib, sajadah salib, fon salib, buku-buku salib, wayang, tarian, injil berbahasa daerah, baca injil dg lagu al-qur’an, dll.
-          Oleh sebab itu Al-Qur’an  (Yunus: 105) tsb menutup dengan kata “HISAB” mengandung makna : PERHITUNGAN ( perhitungan WAKTU, UMUR, MUSUH, BEKAL DUNIA DAN AKHIRAT ) 
  1. QOMARIYAH
( 354 HARI BASITHAT, 355 HARI KABISAT )
Pertama kali dipublikasikan  pada bulan Sya’ban 17 Hijriyah (Agustus 638 M) dimasa khalifah Umar bin Khaththab. Dg perhitungan yang dimulai dg hijrah Nabi ke Makkah (15 Juli 622 M )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar