Minggu, 14 Oktober 2012

Pembetulan Arah Kiblat

Tanggal 28 Mei dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat shalat dengan cara yang sederhana, tanpa bantuan theodolit, GPS, atau google earth. Setiap tahun, pada suatu ketika Matahari akan persis melewati Ka’bah., Matahari akan berada tepat di atas Ka’bah sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 28 Mei pada pukul 12.18 waktu Arab Saudi atau 16.18 WIB dan 16 Juli pada pukul 12.27 waktu Arab Saudi atau 16.27 WIB (tahun kabisat pada 27 Mei dan 15 Juli). Tengah hari di Mekkah, artinya di Eropa masih pagi sedangkan di Indonesia sudah sore. Hal ini tentu sangat berguna bagi umat muslim sebagai umat yang ibadahnya
sering menggunakan acuan pada perjalanan benda langit, misalnya shalat, puasa dan haji (Baca artikel “Muslim dan Navigasi Langit” di http://genghiskhun.com/muslim-navigasi-langit.html)
Peristiwa ini bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang berkepentingan (misalnya pengurus masjid, atau di rumah) untuk melakukan koreksi arah kiblat.
Tengah hari tidak selalu terjadi pada pukul 12.00 ! ternyata waktunya berfluktuasi. Di Mekkah kadang terjadi pukul 12.05 Waktu Mekah, kadang sampai pukul 12.36 (Baca “Equation of time” di http://genghiskhun.com/perkiraan-arah-kiblat-tiap-hari-dengan-skema.html). Even Matahari melewati Ka’bah, terjadi pada:
- 28 Mei, tengah hari jam 12:18 waktu Mekah  = 16:18 WIB
- 16 Juli, tengah hari jam 12:27 waktu Mekah = 16:27 WIB

Posisi Geografik (Geographic Position) disingkat GP Matahari di sekitar Mekah pada 28 Mei dapat dilihat pada ilustrasi berikut :

Posisi Geografik Matahari di sekitar Mekah pada 28 Mei (sumber : http://genghiskhun.com )
Cara untuk menentukan arah kiblat pada tanggal 28 Mei atau 16 Juli
Sebuah tongkat diberdirikan secara tegak lurus di area yang terkena sinar Matahari. Bayangan akan jatuh ke arah yang berlawanan dengan sumber cahaya (matahari). Matahari akan tepat berada di atas Ka’bah (tepatnya kota Mekah), sehingga kebalikan arah bayangan merupakan arah kiblat.  Tempat lain di permukaan bumi yang saat itu masih pagi atau sore, bayangan matahari akan menjauhi arah Ka’bah (karena matahari di atas Ka’bah).
Hal ini dapat dipahami dari ilustrasi berikut :

Arah Bayangan Matahari ketika Tegak lurus dengan Ka'bah (sumber : Rukyatulhilal.org)

Penentuan Arah Kiblat dari Bayangan Matahari pada 28 Mei (sumber : geasy.wordpress.com)
Kita masih bisa menggunakan metode ini dalam batas toleransi 2 hari (sebelum dan sesudah hari yang ditentukan , yaitu tanggal 27-29 Mei) serta kurang lebih 5 menit sebelum dan sesudah  waktu  yang ditentukan.
Penjelasan hal tersebut dapat dilihat pada ilustrasi berikut :
Ilustrasi Geographic Position Matahari pada tanggal 26-30 Mei
Posisi matahari dua hari sebelumnya pada jam yang sama :

Geographic Position Matahari pada tanggal 26 Mei 2009 Pukul 16.18 WIB (sumber : http://genghiskhun.com )
GP Matahari tanggal 26 Mei pada saat tengah hari di Mekah. Piringan belum menyentuh Mekah, BELUM bisa dilakukan pengukuran.

Geographic Position Matahari pada tanggal 27 Mei 2009 Pukul 16.18 WIB (sumber : http://genghiskhun.com )
GP Matahari tanggal 27 Mei pada saat tengah hari di Mekah. Piringan sudah mencapai Ka’bah, BISA dilakukan pengukuran.
Pada tanggal 29 Mei dan 30 Mei :

Geographic Position Matahari pada tanggal 29 Mei 2009 Pukul 16.18 WIB (sumber : http://genghiskhun.com )
GP Matahari tanggal 29 Mei pada saat tengah hari di Mekah. Piringan masih di atas Ka’bah, BISA dilakukan pengukuran.

Geographic Position Matahari pada tanggal 29 Mei 2009 Pukul 16.18 WIB (sumber : http://genghiskhun.com )
GP Matahari tanggal 30 Mei pada saat tengah hari di Mekah. Piringan sudah diluar Mekah, TIDAK bisa dilakukan pengukuran.
Dapat disimpulkan, pengukuran arah kiblat bulan ini bisa dilakukan antara tanggal 27-29 Mei 2009 pukul 16.18 WIB.
Sebelum melakukan pengukuran, sebaiknya dilakukan kalibrasi terlebih dahulu jam tangan atau penunjuk waktu ke http://www.timeanddate.com/worldclock/
Daerah-daerah yang tidak bisa mengamati Matahari pada saat tersebut diatas, karena Matahari sudah tenggelam  tidak akan bisa menggunakan cara ini di tanggal tersebut. Namun tidak perlu khawatir karena ada waktu  lain yang bisa dimanfaatkan, yaitu tanggal 28 November pukul 00.09 waktu Arab Saudi atau 06.09 WIT dan 12 (atau 13) Januari pukul 00.29 waktu Arab Saudi atau 06.29 WIT. Di kedua waktu  ini, Matahari terletak di titik antipode, yaitu  titik yang berlawanan dengan koordinat Ka’bah.

Titik Mekah dan Antipode Mekah (ditandai dengan titik merah) (sumber : www.phys.uu.nl)
Apakah perlu membongkar mesjid jika ternyata arah Kiblat salah ?
Jika terjadi salah arah kiblat, tidak perlu membongkar mesjid atau musholla, cukup dengan membenarkan letak karpet dalam  masjid sehingga arahnya sesuai dengan arah kiblat.
Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub (Wakli Ketua Komisi Fatwa MUI) berkata:
“Dan di Indonesia, karena kita berada di sebelah timur Ka’bah, maka kiblat kita adalah menghadap ke barat, bukan menghadap ke Ka’bah. Maka kita sholat asal menghadap ke barat, sah solatnya.”
Abdul Kadir Karding (Ketua Komisi VIII DPR-RI) menegaskan bahwa munculnya perubahan arah kiblat bukan karena pergeseran lempeng bumi, namun karena adanya perhitungan ulang dengan alat bernama  theodolit dan satelit GPS yang lebih modern dan canggih, oleh beberapa intelektual muslim. Selama ini masyarakat muslim Indonesia berpatokan dalam menentukan kiblat dengan cara konvensional, sehingga perhitungan tersebut menjadi tidak begitu akurat. Lanjut Abdul Kadir, “Mestinya tidak berubah kiblatnya, jadi dia memang sejak  awal keliru atau kurang tepat di dalam membangun mesjid itu atau musholla atau langgar. Karena dulu sebagian besar masyarakat kita membangun mesjid, membangun langgar dan musholla itu kan pokoknya madep barat.”
Menurut Abdul Kadir perubahan akibat perhitungan ini perhitungan ini tidak hanya satu sampai delapan derajat, bahkan ada pula yang berubah sampai 24 derajat. Dari data yang dirilis oleh Bimas Islam, dari 193.000 mesjid di seluruh Indonesia, baru 18 mesjid yang sudah diperbaiki arah kiblatnya (hingga tahun 2009).
Pertentangan tentang arah kiblat tidak perlu menjadi perdebatan yang berkepanjangan. Tidak berarti juga sholat yang selama ini tidak mengarah ke kiblat (karena ketidak tahuan arah kiblat) menjadi tidak sah. Namun, dengan telah dibenarkannya arah kiblat diharapkan ibadah sholat menjadi lebih diterima Allah.

1 komentar:

  1. Penjelasannya bagus dan detail menyertakan berbagai sumber yang terpercaya

    Info untuk memonetize blog, website dan bisnis online bisa dengan mengklik link di bawah ini
    http://www.asianbrain.com/letter.html/903484

    BalasHapus