Tanggal 28 Mei dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat shalat
dengan cara yang sederhana, tanpa bantuan theodolit, GPS, atau google
earth. Setiap tahun, pada suatu ketika Matahari akan persis melewati
Ka’bah., Matahari akan berada tepat di atas Ka’bah sebanyak dua kali,
yaitu pada tanggal 28 Mei pada pukul 12.18 waktu Arab Saudi atau 16.18
WIB dan 16 Juli pada pukul 12.27 waktu Arab Saudi atau 16.27 WIB (tahun
kabisat pada 27 Mei dan 15 Juli). Tengah hari di Mekkah, artinya di
Eropa masih pagi sedangkan di Indonesia sudah sore. Hal ini tentu sangat
berguna bagi umat muslim sebagai umat yang ibadahnya
sering menggunakan
acuan pada perjalanan benda langit, misalnya shalat, puasa dan haji
(Baca artikel “Muslim dan Navigasi Langit” di http://genghiskhun.com/muslim-navigasi-langit.html)
Peristiwa ini bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang berkepentingan
(misalnya pengurus masjid, atau di rumah) untuk melakukan koreksi arah
kiblat.
Tengah hari tidak selalu terjadi pada pukul 12.00 ! ternyata waktunya
berfluktuasi. Di Mekkah kadang terjadi pukul 12.05 Waktu Mekah, kadang
sampai pukul 12.36 (Baca “Equation of time” di http://genghiskhun.com/perkiraan-arah-kiblat-tiap-hari-dengan-skema.html). Even Matahari melewati Ka’bah, terjadi pada:
- 28 Mei, tengah hari jam 12:18 waktu Mekah = 16:18 WIB
- 16 Juli, tengah hari jam 12:27 waktu Mekah = 16:27 WIB
Posisi Geografik (Geographic Position) disingkat GP Matahari di sekitar Mekah pada 28 Mei dapat dilihat pada ilustrasi berikut :
Cara untuk menentukan arah kiblat pada tanggal 28 Mei atau 16 Juli
Sebuah tongkat diberdirikan secara tegak lurus di area yang terkena
sinar Matahari. Bayangan akan jatuh ke arah yang berlawanan dengan
sumber cahaya (matahari). Matahari akan tepat berada di atas Ka’bah
(tepatnya kota Mekah), sehingga kebalikan arah bayangan merupakan arah
kiblat. Tempat lain di permukaan bumi yang saat itu masih pagi atau
sore, bayangan matahari akan menjauhi arah Ka’bah (karena matahari di
atas Ka’bah).
Hal ini dapat dipahami dari ilustrasi berikut :
Kita masih bisa menggunakan metode ini dalam batas toleransi 2 hari
(sebelum dan sesudah hari yang ditentukan , yaitu tanggal 27-29 Mei)
serta kurang lebih 5 menit sebelum dan sesudah waktu yang ditentukan.
Penjelasan hal tersebut dapat dilihat pada ilustrasi berikut :
Ilustrasi Geographic Position Matahari pada tanggal 26-30 Mei
Posisi matahari dua hari sebelumnya pada jam yang sama :
GP Matahari tanggal 26 Mei pada saat tengah hari di Mekah. Piringan belum menyentuh Mekah, BELUM bisa dilakukan pengukuran.
GP Matahari tanggal 27 Mei pada saat tengah hari di Mekah. Piringan sudah mencapai Ka’bah, BISA dilakukan pengukuran.
Pada tanggal 29 Mei dan 30 Mei :
GP Matahari tanggal 29 Mei pada saat tengah hari di Mekah. Piringan masih di atas Ka’bah, BISA dilakukan pengukuran.
GP Matahari tanggal 30 Mei pada saat tengah hari di Mekah. Piringan sudah diluar Mekah, TIDAK bisa dilakukan pengukuran.
Dapat disimpulkan, pengukuran arah kiblat bulan ini bisa dilakukan antara tanggal 27-29 Mei 2009 pukul 16.18 WIB.
Sebelum melakukan pengukuran, sebaiknya dilakukan kalibrasi terlebih dahulu jam tangan atau penunjuk waktu ke http://www.timeanddate.com/worldclock/
Daerah-daerah yang tidak bisa mengamati Matahari pada saat tersebut
diatas, karena Matahari sudah tenggelam tidak akan bisa menggunakan
cara ini di tanggal tersebut. Namun tidak perlu khawatir karena ada
waktu lain yang bisa dimanfaatkan, yaitu tanggal 28 November pukul
00.09 waktu Arab Saudi atau 06.09 WIT dan 12 (atau 13) Januari pukul
00.29 waktu Arab Saudi atau 06.29 WIT. Di kedua waktu ini, Matahari
terletak di titik antipode, yaitu titik yang berlawanan dengan koordinat Ka’bah.
Apakah perlu membongkar mesjid jika ternyata arah Kiblat salah ?
Jika terjadi salah arah kiblat, tidak perlu membongkar mesjid atau
musholla, cukup dengan membenarkan letak karpet dalam masjid sehingga
arahnya sesuai dengan arah kiblat.
Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub (Wakli Ketua Komisi Fatwa MUI) berkata:
“Dan di Indonesia, karena kita berada di sebelah timur Ka’bah, maka
kiblat kita adalah menghadap ke barat, bukan menghadap ke Ka’bah. Maka
kita sholat asal menghadap ke barat, sah solatnya.”
Abdul Kadir Karding (Ketua Komisi VIII DPR-RI) menegaskan bahwa
munculnya perubahan arah kiblat bukan karena pergeseran lempeng bumi,
namun karena adanya perhitungan ulang dengan alat bernama theodolit dan
satelit GPS yang lebih modern dan canggih, oleh beberapa intelektual
muslim. Selama ini masyarakat muslim Indonesia berpatokan dalam
menentukan kiblat dengan cara konvensional, sehingga perhitungan
tersebut menjadi tidak begitu akurat. Lanjut Abdul Kadir, “Mestinya
tidak berubah kiblatnya, jadi dia memang sejak awal keliru atau kurang
tepat di dalam membangun mesjid itu atau musholla atau langgar. Karena
dulu sebagian besar masyarakat kita membangun mesjid, membangun langgar
dan musholla itu kan pokoknya madep barat.”
Menurut Abdul Kadir perubahan akibat perhitungan ini perhitungan
ini tidak hanya satu sampai delapan derajat, bahkan ada pula yang
berubah sampai 24 derajat. Dari data yang dirilis oleh Bimas Islam, dari
193.000 mesjid di seluruh Indonesia, baru 18 mesjid yang sudah
diperbaiki arah kiblatnya (hingga tahun 2009).
Pertentangan tentang arah kiblat tidak perlu menjadi perdebatan yang
berkepanjangan. Tidak berarti juga sholat yang selama ini tidak mengarah
ke kiblat (karena ketidak tahuan arah kiblat) menjadi tidak sah. Namun,
dengan telah dibenarkannya arah kiblat diharapkan ibadah sholat menjadi
lebih diterima Allah.
Penjelasannya bagus dan detail menyertakan berbagai sumber yang terpercaya
BalasHapusInfo untuk memonetize blog, website dan bisnis online bisa dengan mengklik link di bawah ini
http://www.asianbrain.com/letter.html/903484